Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebutkan bahwa penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) secara penuh akan berlaku Februari 2025.
Yuliot ditemui di Jakarta, Jumat (3/1), mengatakan bahwa mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.
“Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari,” kata Yuliot.
Dia menjelaskan selama masa transisi akan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi.
“Jadi kan ada yang ini dalam proses pencampuran, yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan,” ujar Yuliot.
Lebih lanjut Yuliot mengatakan bahwa produksi program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) tahap pertama mencapai 15,6 juta kiloliter yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
“Enggak (secara langsung semua), itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun (2025),” ujar Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan regulasi terkait penerapan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) dapat selesai pada pekan ini.
“Ya, mudah-mudahan itu (keputusan menteri) minggu ini selesai,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, setelah menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1).
Yuliot mengatakan bahwa regulasi berupa keputusan menteri tersebut sedang dalam tahap konsolidasi, setelah melakukan pengecekan di lapangan beberapa hari menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen.
Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program B40 pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi, sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.
Di sisi lain PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang (Sumatera Selatan), dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.
Pencampuran bahan bakar solar dengan BBN akan dilakukan PT Pertamina Patra Niaga.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan