Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar kembali berupaya meyakinkan investor bahwa skema Gross Split merupakan bagi hasil migas yang lebih baik daripada skema sebelumnya, yakni sistem Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery.
Wamen menuturkan, pengkajian skema gross split sudah dikalibrasi di 10 Wilayah Kerja (WK) Migas yang merepresentasi skema PSC di seluruh Indonesia. Hasil kajian tersebut menegaskan penentuan hasil bagi dengan skema gross split lebih baik dibandingkan sistem cost recovery.
“Gross split ini telah mengkalibrasi 10 lapangan existing yang telah mewakili behaviour PSC di Indonesia,” kata Arcandra dalam keterangan tertulis, Senin (10/4).
Arcandra menyampaikan latar belakang peralihan pembagian hasil ke skema gross split dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas. “Simplicity dalam gross split,” tegas Arcandra.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka