Jakarta, aktual.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii memaparkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penurunan biaya haji di 2025 sehingga dapat membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk pergi haji dengan lebih mudah dan murah.
“Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan. Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali,” katanya di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (30/12).
Ia mengemukakan, tim Kemenag telah melakukan survei ke Arab Saudi dan menemukan bahwa perusahaan yang mengakomodasi ibadah haji sudah semakin kompetitif sehingga pihak Badan Penyelenggara (BP) Haji dapat membandingkan harga-harga untuk mengambil alternatif yang terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) bagi masyarakat.
“Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa ‘oh, sebenarnya bisa segini’, jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas,” ujar dia.
Syafii juga menyebutkan, biaya haji bisa diturunkan hingga di angka Rp80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR.
“Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insyaallah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah,” tuturnya.
Ia juga mengemukakan, saat ini pihak Kemenag masih fokus mengurus transisi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
“Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama. Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji,” paparnya.
Ia menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji pada 2026.
“Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain