Semarang, Aktual.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meyakini bahwa minyak goreng tidak akan menjadi barang langka di pasaran meskipun terjadi polemik terkait pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya nggak begitu,” kata Jerry saat dimintai tanggapan mengenai polemik rafaksi minyak goreng di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Pernyataan Jerry ini terkait dengan perkembangan terbaru dari Aprindo yang mengumumkan rencana untuk mengurangi pembelian minyak goreng dari produsen serta menghentikan pembelian minyak goreng oleh para peritel. Namun, Jerry menjelaskan bahwa minyak goreng, termasuk merek Minyakita, curah, dan premium, tidak hanya dijual di gerai ritel, melainkan juga di pasar tradisional dan melalui perdagangan daring. Oleh karena itu, masyarakat memiliki banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.

“Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran,” kata dia.

Jerry memberikan apresiasi kepada Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam masalah ini. Ia mengusulkan agar Aprindo dan pemerintah duduk bersama untuk membahas masalah rafaksi minyak goreng dan menyamakan persepsi.

“Aprindo silahkan sampaikan aspirasinya karena dari sudut pandang mereka punya concern, tapi dari kita punya concern. Nanti kita duduk bersama,” ujar dia.

Menurut Jerry, Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini masih sedang mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia juga menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum yang menyarankan penyelesaian rafaksi minyak goreng sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita lihat yang ke depannya, yang terbaru, dan ter-update. Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini,” ujar Jerry.

Pada Jumat (18/8), Aprindo dilaporkan telah menyampaikan lima langkah yang akan diambil oleh para peritel untuk mendorong pemerintah menyelesaikan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng. Salah satu langkah yang diambil adalah mengurangi pembelian minyak goreng dari distributor jika pembayaran rafaksi tidak diselesaikan. Beberapa perusahaan ritel juga mengancam akan menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor jika tidak ada kepastian terkait masalah rafaksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan