Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa banyaknya potensi permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang meliputi hasil pilkada di tingkat kabupaten dan kota.

“Ini potensi gugatan. Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota, dan tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur,” kata Bima saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

Bima juga menjelaskan bahwa dari 37 daerah dengan pasangan calon tunggal, ada dua daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, telah disepakati bahwa pilkada ulang untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.

“Tentu kita pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi,” ucapnya.

Di sisi lain, Bima mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada 2024 secara keseluruhan berjalan dengan lancar.

Ia menjelaskan bahwa PSU, PSL, dan PSS dilakukan di beberapa daerah karena berbagai alasan, termasuk bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pemilih yang tidak terdaftar, atau rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Pemungutan suara PSU dan PSS ini sudah dilaksanakan dan sampai saat ini belum ada laporan yang bisa kita kategorikan mengkhawatirkan,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa sebanyak 496 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 149 TPS yang melaksanakan PSU, 242 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan (PSS), dan 102 TPS yang mengadakan pemungutan suara lanjutan (PSL).

KPU RI juga mencatat ada 37 pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024 yang bertarung melawan kotak kosong, dengan rincian satu calon tunggal untuk pemilihan gubernur, 31 calon tunggal untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta lima calon tunggal untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan