Jakarta, aktual.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pembentukan Alumni Society of ALSA (ASA) Indonesia ditujukan untuk meneruskan cita-cita para anggotanya, yakni memberikan kontribusi bagi kemajuan hukum di Indonesia.
“Alumni ALSA (Asian Law Students Association) secara resmi membentuk ASA untuk dapat meneruskan cita-cita mereka pada waktu kuliah, yaitu memberikan kontribusi (bagi kemajuan) hukum kepada pemerintah dan masyarakat,” kata Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/3).
Hal tersebut dia sampaikan saat menyampaikan pidato kunci secara daring dalam pelantikan Dewan Pengurus ASA Periode 2023-2025, Sabtu (18/3).
Lebih lanjut, Eddy mengatakan telah mengetahui organisasi mahasiswa hukum ALSA Indonesia yang menjadi embrio ASA itu semasa dia berkuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1993.
Selama 20 tahun mengetahui ALSA, lanjut dia, organisasi tersebut masih tetap eksis sehingga membuktikan para anggotanya memberikan warna dalam tataran kemahasiswaan hukum.
“Saya mengetahui ALSA sejak semester pertama saya kuliah pada tahun 1993 di FH UGM dan organisasi ini selama 30 tahun masih tetap eksis. Hal ini membuktikan bahwa ALSA memberikan warna dalam tataran kemahasiswaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum ASA Indonesia periode 2023-2025 Sonia Ramadhani Syukur menyampaikan bahwa ASA sebagai ASA sebagai organisasi yang baru saja lahir memiliki visi utama, yaitu menjadikan ASA sebagai rumah bagi alumni ALSA yang telah berdiri sejak tahun 1989 pada Konferensi Pertama ALSA di Jakarta.
Selain itu, Sonia juga menyatakan kepengurusan ALSA di bawah pimpinannya bertekad untuk melakukan konsolidasi dan kolaborasi di antara sesama anggota.
Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan tantangan para lulusan program studi hukum yang saat ini semakin besar sehingga membangun jaringan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.
Ke depannya, ia berharap ASA dapat berkiprah lebih aktif dan memperbanyak penyelenggaraan kegiatan di bidang hukum serta berkolaborasi dengan institusi hukum dan organisasi profesional hukum lainnya.
“Ke depannya, diharapkan untuk berkiprah lebih aktif dan memperkaya kegiatan di bidang hukum dan kolaborasi dengan institusi hukum dan organisasi profesional hukum lainnya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain