Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat rantai nilai halal melalui empat langkah penting.

“Pertama, akselerasi sertifikasi halal. Kedua, menguasai ekosistem pendukung ekspor produk halal mulai dari bahan baku, produksi, standar dan prosedur ekspor, hingga pemasaran. Ketiga, membuka dan menangkap peluang ekspor produk halal di era pemulihan ekonomi saat ini. Keempat, kolaborasi dan integrasi usaha besar dengan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan secara virtual dari Jakarta, Jumat (22/10), pada Halal Trade Forum.

Kementerian Perdagangan menggelar Halal Trade Forum bersamaan dengan Trade Expo Indonesia Digital Edition 2021.Forum menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar, Direktur Supply Chain PT Unilever Indonesia Tbk Rizki Raksanugraha, CEO PT Paragon Technology and Innovation Nurhayati Subakat, desainer dan eksportir busana Ali Charisma, serta perwakilan Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Zen.

Sapta Nirwandar mengatakan industri makanan dan modest fashion Indonesia yang identik dengan busana muslim sangat potensial untuk terus dikembangkan.

“Industri halal di Indonesia memiliki kekuatan di sektor makanan dan modest fashion. Sektor modest fashion Indonesia kompetitif dengan kualitas produk dan desainer-desainer yang bagus. Untuk semakin meningkatkan daya saing, yang perlu diperkuat adalah pemasaran dan branding secara internasional,” ungkap Sapta Nirwandar.

Nurhayati Subakat yang hadir secara virtual menyampaikan, peluang Indonesia dalam industri halal global meliputi ukuran pasar halal Indonesia yang besar, semakin sadarnya masyarakat untuk hidup sesuai syariat Islam, dan gaya hidup halal yang semakin inklusif.

Sementara itu, pada forum tersebut sejumlah tantangan yang teridentifikasi adalah industri halal dan busana muslim menghadapi tuntutan pasar yang dinamis untuk semakin meningkatkan kualitas produk, persaingan global yang semakin kompetitif, kebutuhan regulasi dan panduan implementasi halal, serta perlunya sertifikasi halal yang dapat diterima secara global.

Rizki Raksanugraha menyampaikan pengembangan produk halal harus direncanakan sejak awal karena titik awal tersebut menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk mengembangkan suatu produk.

“Halal bukanlah sesuatu yang dapat dipikirkan kemudian, tetapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ide awal,” kata Rizki.

Untuk subsektor busana muslim dan modest fashion, strategi menembus pasar mancanegara dan riset pasar yang tepat dibutuhkan agar produk-produk busana muslim Indonesia dapat menjawab kebutuhan pasar negara tujuan.

Pemenuhan kebutuhan pasar dan selera pasar negara tujuan ini akan membantu produk busana muslim Indonesia dapat merambah pasar-pasar di negara-negara potensial yang tidak hanya di negara-negara muslim, kata desainer dan eksportir busana Ali Charisma.

“Langkah yang perlu dilakukan adalah menentukan target pasar berdasarkan peluang. Selain memasarkan produk di dalam negeri, perlu sekaligus mencari pasar di luar negeri. Strategi pemasaran menyesuaikan dengan pasar negara mana yang dituju,” kata Ali.

Sementara itu, perwakilan BPJPH Kementerian Agama Muhammad Zen mengatakan pelaku-pelaku industri halal telah mulai menggerakkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.

Untuk mendukung perkembangan produk halal di Indonesia, pemerintah memiliki regulasi antara lain Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Halal Trade Forum ditutup dengan pidato Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir yang menyampaikan bahwa kebutuhan pendanaan syariah perlu didorong untuk mendukung industri halal Indonesia.

Ia juga mengatakan agar dapat berperan besar dalam industri halal domestik dan global, Indonesia harus menjadi bagian dari rantai nilai halal global melalui penerapan halal traceability dan halal assurance yang dapat dipercaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin