“IA-CEPA adalah perjanjian yang berbeda dibandingkan dengan apa yang dimiliki Indonesia-Australia dengan mitra lainnya. IA-CEPA dibangun berdasarkan tujuan strategis yang jelas untuk tumbuh bersama sebagai tetangga berdasarkan pada saling melengkapi kedua ekonomi,” jelasnya.

IA-CEPA resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham di Jakarta, Senin.

Enggar mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan kerja sama Indonesia dan Australia di bidang ekonomi, antara lain terkait perdagangan, investasi dan pelatihan vokasi.

“Penandatanganan ini adalah momen yang sangat berharga, karena setelah sembilan tahun melakukan perundingan, akhirnya Indonesia-Australia CEPA bisa ditandatangani,” kata Enggar di Jakarta, Senin.

Penandatanganan kemitraan di bidang ekonomi tersebut pertama kali diluncurkan pada 2010 dan terhenti hingga November 2013, hingga akhirnya kembali diaktifkan pada Maret 2016.

Perjanjian ini akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang dari Australia ke Indonesia. Di bidang investasi dan pelayanan, kedua negara akan memiliki akses lebih, termasuk pergerakan bidang profesi.

Artikel ini ditulis oleh: