Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong adanya perubahan aset dan liabilitas dari bank konvensional menjadi bank syariah melalui penerbitan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam rapat pleno Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Rabu (22/7), Ma’ruf mengatakan bahwa peralihan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah.

“Dengan hadirnya fatwa ini, diharapkan dapat menjadi panduan dan pedoman bagi lembaga keuangan untuk berubah menjadi Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dari konvensional menjadi syariah,” kata Ma’ruf dalam sambutannya.

Selain itu, fatwa tersebut juga dapat memperkuat peran MUI dan DSN untuk memasyarakatkan ekonomi syariah serta mensyariahkan ekonomi masyarakat dalam rangka membangun dan menjaga umat.

Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum nonaktif MUI menjelaskan selama ini DSN-MUI memiliki mabda dan manhaj tersendiri dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Ia menjelaskan mabda berarti dinamis dan moderat dalam fikrah maupun harakahnya, sementara manhaj bermakna mengambil manfaat yang besar.

Menurut Ma’ruf, prinsip-prinsip tersebut sudah tepat untuk mengembangkan ekonomi syariah. Jangan sampai prinsip tersebut hilang akibat perilaku beberapa orang yang tidak memahaminya.

“Selama ini kita sadar betul bahwa di negeri ini cara yang baik kadang-kadang lebih penting dari substansinya. Apalagi, dalam konteks mendakwahkan ekonomi syariah ini sama pentingnya menggabungkan dua cara itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ma’ruf berharap DSN-MUI dapat merumuskan pedoman yang sesuai dengan prinsip syariah sehingga bisa memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

“Saya berdoa semoga ke depan DSN-MUI dapat berperan lebih besar lagi dalam mewujudkan harapan besar umat Islam menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar utama perekonomian nasional,” ujarnya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin