Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa kegiatan perekonomian yang sesuai dengan tuntunan Islam atau syariah lebih bernilai dibandingkan ekonomi yang tidak halal.
“Maka, ekonomi syariah juga patut dikembangkan untuk membangun kemajuan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan bernilai,” kata Ma’ruf Amin di Banda Aceh, Kamis (6/9).
Pernyataan itu disampaikan KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada kegiatan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh.
KH Ma’ruf menyampaikan, pengembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia sejatinya merupakan ikhtiar dalam menjawab beragam tantangan pembangunan nasional, sekaligus membangun peradaban dunia yang lebih baik.
Bagi umat Islam, kata dia, ekonomi bernilai adalah yang sesuai dengan tuntunan islam. Karena dalam islam disebutkan bahwa harta yang bernilai itu adalah yang “mutaqawwim’, dan yang tidak bernilai itu “ghairu mutaqauwib”.
Menurutnya, harta bernilai adalah sesuatu yang boleh dimanfaatkan dalam keadaan normal, artinya harta yang sesuai syariat Islam dan halal.
Sedangkan yang tidak halal, lanjut Ma’ruf, menurut ulama itu sama dengan tidak ada, meskipun barangnya berwujud, tetapi tidak memiliki nilai berarti.
“Karena itu, kita ingin mengembangkan ekonomi yang bernilai sesuai dengan tuntunan syariah, tidak hanya soal aqidah, ibadah, tetapi juga muamalah yaitu ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.
Ma’ruf menuturkan selain wajib bagi umat Islam, ekonomi syariah juga mengusung prinsip keadilan, inklusi dan universal terhadap seluruh umat. Artinya tidak hanya bagi masyarakat muslim saja, melainkan ekonomi yang rahmatan lil alaamin.
Ekonomi syariah tidak hanya berada di negara mayoritas Muslim saja, tetapi juga hadir di berbagai negara lain.
“Seperti Inggris yang punya pendirian menjadi pusat ekonomi Islam. Bahkan, Singapura juga sedang berusaha menjadi pusat perekonomian Islam,” katanya.
Secara khusus, tambah Ma’ruf, nilai Islam yang melekat erat dalam kehidupan masyarakat Aceh, maka nilai muamalah ini harus selalu dijunjung tinggi.
“Ini menjadi modal kuat untuk semakin membumikan serta memajukan ekonomi keuangan syariah di wilayah Aceh ini,” kata Ma’ruf Amin.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra