Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan peringatan kepada para menteri untuk tidak mengabaikan tugas negara dalam melayani publik demi mendukung kontestan pilihan mereka pada Pilpres 2024.
“Saya tentu akan terus mengawal itu, saya akan terus mengawasi, saya akan terus mendorong (menteri) bekerja sebagaimana biasa, jangan sampai tugas negara diabaikan karena masalah-masalah pilpres. Jadi, pelayanan masyarakat tidak boleh berkurang,” kata Wapres Ma’ruf saat dimintai tanggapan di sela kunjungan kerja di Athena, Yunani, Kamis waktu setempat. Kamis (23/11).
Ma’ruf menekankan bahwa menteri yang mendukung pasangan capres-cawapres harus memosisikan diri dengan tepat dan mematuhi aturan. Performa menteri tidak boleh terganggu, dan target pembangunan harus tetap tercapai.
“Kalau bisa memosisikan diri dengan tepat. Kapan dia untuk dukung calonnnya, kapan dia bekerja, kan ada aturan-aturannya, lalu aturan itu ditepati, bisa juga (kinerja) tidak terganggu, jadi tergantung,” ujar Wapres Ma’ruf.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur mengenai tata cara pengunduran diri dan cuti dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Menteri dan kepala daerah yang memenuhi persyaratan dapat melaksanakan kampanye, dengan kewajiban menjalankan cuti.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil