Wakil Presiden Jusuf Kalla, berjanji bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan dengan cepat.
Janji itu diberikan Jusuf Kalla setelah dirinya menanyakan hal tersebut ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Kapolri janji selesai 2 minggu. Sehingga semua sesuai aturan dengan tegas. Itu saja,” ujar Jusuf Kalla, di Kantornya, Jakarta, Jumat (4/11).
Pernyataan JK tersebut, disampaikan ketika berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres.
Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam).
Sedangkan dari pihak pemerintah Kalla didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan RI Johan Budi, Menteri Agama Lukman Saifuddin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby