Senada dengan Wapres, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan bahwa sesuai dengan komitmen Indonesia pada COP 21 di Paris tahun 2015 mengenai penurunan emisi karbon, pengembangan energi baru terbarukan harus didorong dan dipercepat.

Oleh karenanya, Kementerian ESDM terus bekerja keras untuk merealisasikan strategi percepatan pengembangan EBT, salah satunya melalui perluasan pencampuran Biodiesel dalam BBM sebesar 20% untuk sektor transportasi.

“Sampai hari ini di sektor ketenagalistrikan, EBT menyumbang 12,7% dalam bauran energi. Sektor transportasi sesuai arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden, perluasan B20 akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 September 2018 untuk sektor transportasi dan BBM, sehingga bauran EBT bisa menjadi 15%,” kata Jonan.

Lebih lanjut, Pemerintah mengharapkan acara ini mampu menghasilkan masukan sekaligus terobosan-terobosan baru yang mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam mempercepat pengembangan EBT. “Makin lama, makin baik. Diskusinya sedikit, eksekusinya cepat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid