Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Pertamina dapat meningkatkan investasi di dalam negeri di bawah kepemimpinan direktur utama yang baru, Nicke Widyawati.

“Daripada ke luar, ke Iran, ke Aljazair, lebih baik di dalam negeri, investasi. Di Rokan diambil alih, di Mahakam sudah diambil alih, di Papua ada. Jadi hulunya harus kuat (karena) hilirnya sudah kuat,” kata Wapres Jusuf Kalla di Balai Kartini Jakarta, Rabu (29/8).

Wapres mengatakan pembangunan instalasi pengeboran minyak di dalam negeri oleh Pertamina harus diperkuat setelah satu-satunya perusahaan minyak milik negara itu berhasil memiliki Blok Rokan dan Blok Mahakam.

“Ya (harus) membangun instalasi, menangani Kalimantan, Riau, yang didiami Pertamina. Boleh Pertamina investasi di dalam negeri, jangan ke luar (negeri),” tambahnya.

Terkait kepemimpinan Dirut baru, Wapres menilai Nicke Widyawati adalah sosok yang baik untuk memimpin Pertamina.

“Tentu baik, mana mungkin tidak (baik), (sudah) dipilih,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid