Sementara itu, Lukman usai bertemu Wapres mengatakan pihaknya dan MUI akan mengundang sejumlah ormas Islam untuk turut memberikan masukan terhadap pengumuman Kemenag tersebut.

“Prinsipnya adalah bahwa kita berkewajiban untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan para penceramah untuk bisa memberikan wawasan, pengetahuan tentang keislaman. Oleh karena itu, MUI ingin ikut memperbaiki agar mekanisme dan akses masyarakat untuk mendapatkan penceramah yang baik ini bisa dilakukan dengan cara yang baik,” kata Lukman di Kantor Wapres, Selasa

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid