Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, mengatakan nama depannya juga berinisial “M”, sehingga dapat diasumsikan namanya juga termasuk dalam daftar calon wakil Presiden Joko Widodo.

“Banyak yang M, saya juga (inisialnya) M,” kata Wapres Jusuf Kalla usai membuka Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Bandung, Rabu (8/8) malam.

Terkait nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD, yang diduga kuat sebagai calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019, JK meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Presiden.

“Ya kita tunggu Presiden (Jokowi) saja,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi telah “sowan” kepadanya, Wapres Kalla enggan memberikan jawaban tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, mengatakan nama bakal cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2019 berhuruf depan “M”.

Sejumlah nama yang diprediksi tersebut antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Muhammad Jusuf Kalla.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: