Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan kasus korupsi dana desa saat ini masih tergolong kecil dibandingkan dengan jumlah dan nilai manfaat yang dirasakan dari kebijakan dana bantuan untuk desa tersebut.
“Kalau jumlah itu, 181 (kasus), itu sangat kecil, (masih) bagus itu. Tahu Anda berapa desa yang dikasih dana? 75.000. Artinya, yang menyeleweng atau korup itu hanya dua per mil, jadi kalau itu, ya, memang tidak bisa dihindari,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (23/11).
Kendati demikian, Pemerintah tetap akan meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran bantuan untuk desa tersebut seiring dengan meningkatnya nilai dana yang diberikan untuk pembangunan desa itu.
Pengawasan dana desa tersebut, menurut Wapres JK, tetap dilakukan oleh lembaga pengawas inspektorat di setiap kabupaten.
“Berapa pun (kasus korupsi) akan diperiksa oleh BPKP dan inspektorat. Pemerintah pusat tugaskan inspektorat di daerah untuk memeriksa itu karena pasti pusat tidak mungkin memeriksa semua 75.000 desa,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid