Sejumlah lembaga yang berperan dalam KPBU tersebut antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) serta BUMN dan BUMD.
Selain itu, lembaga pendukung yang dibentuk untuk mempercepat kerja sama tersebut antara lain Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin pembangunan infrastruktur.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid