Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla (Aktual)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan poin-poin revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu dikhawatirkan.

“Saya pikir itu bukan hal yang perlu dikhawatirkan, contohnya soal pengawasan, kenapa harus khawatir kalau KPK ada pengawasnya?” kata Wapres Kalla di Jakarta, Jumat (12/2)

Dia mengatakan, semua lembaga negara memiliki pengawas untuk menjadikan kinerja lembaga tersebut berjalan sesuai dengan aturannya, pun termasuk dengan KPK.

“Lagipula pengawas itu melihat kebijakan, tidak ikut dalam kegiatan sehari-hari KPK (penyidikan dan pemeriksaan). Untuk apa khawatir, sistem pengawasan itu harus diawasi supaya berjalan sesuai aturan,” kata Kalla.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby