Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta evaluasi masalah peraturan terkait menteri yang maju pada pemilu 2024.

Diketahui Ma’ruf Amin meminta jika nantinya terjadi pelanggaran maka aturan terkait menteri yang maju menjadi capres atau cawapres diwajibkan mundur dari posisinya.

Hal tersebut terungkap dalam program acara salah satu media televisi, Jumát (29/12/2023).

Dalam acara tersebut Ma’ruf Amin menyampaikan kalau aturan saat ini memang para menteri yang maju sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden tidak diharuskan mundur namun harus mengambil cuti.

Jika dalam Pemilu 2024 terbukti nantinya ada banyak pelanggaran, maka aturan akan dikembalikan menjadi seperti dulu.

“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” kata Ma’ruf Amin dalam salah satu program.

Pertimbangan Ma’ruf Amin mengenai hal ini adalah terkait masalah pekerjaan yang dijalani oleh seorang menteri.

Sang menteri apakah tetap bekerja secara baik selama tahapan berjalan atau malah tak melakukan kewajibannya dengan baik.

Lalu Ma’ruf menegaskan apakah menteri yang menjadi capres atau cawapres menyalahgunakan jabatannya atau tidak.

“Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” jelasnya.

Ternyata, Pemilu 2024 ini diakui sang Wapres membuat konsentrasi kerja jajaran Kabinet Indonesia Maju berkurang.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil