Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta kesepakatan norma atau kode etik para bankir di perbankan syariah dapat segera terwujud untuk penguatan nilai syariah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat mengikuti acara Halal Bi Halal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) secara virtual dari Jakarta, Jumat (28/5).

“Untuk itu, saya mengharapkan sejumlah upaya seperti penyusunan kode etik bankir syariah dan sertifikasi kompetensi bankir syariah dapat segera dilaksanakan,” kata Wapres dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/5).

Wapres menjelaskan terdapat tiga pilar untuk dapat mewujudkan perbankan syariah yang berdaya tahan, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional di Indonesia.

Tiga pilar tersebut ialah penguatan identitas, sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan di bidang perizinan, pengaturan dan pengawasan perbankan syariah.

Wapres juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dapat memberikan perhatian lebih khusus dalam menciptakan perbankan syariah lebih baik di Indonesia.

“Implementasi ketiga pilar dari Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025 tentu membutuhkan sinergi dan kerja sama antara semua pihak yang terkait; dalam hal ini OJK selaku regulator, K/L, industri perbankan syariah dan berbagai pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Wapres juga berharap Dewan Pimpinan Pusat Asbisindo, selaku organisasi yang menaungi industri perbankan syariah di Indonesia, dapat terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan seluruh anggotanya dan mewujudkan Visi Roadmap Perbankan Syariah 2020-2025.

“Semoga pertemuan ini dapat memupuk semangat seluruh anggota Asbisindo untuk terus berkontribusi dalam memajukan industri perbankan syariah di tanah air,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asbisindo sekaligus Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan perbankan syariah secara nasional menunjukkan kinerja positif di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Pertumbuhan aset perbankan syariah yang mencapai angka 12,51 persen secara tahunan atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan perbankan konvensional atau perbankan secara nasional.

“Di Februari 2021 yang lalu pertumbuhan aset perbankan syariah masih tumbuh di atas dua digit, sekitar 12,51 persen secara tahunan; serta pembiayaan masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,42 persen,” kata Hery. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin