Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo usai rapat mengatakan proses perampingan birokrasi memerlukan waktu yang tidak singkat karena banyaknya satuan kerja di setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, sudah ada dua kementerian yang menyelesaikan perampingan eselon dengan menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, yakni Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.

“Merampingkan dari eselon I sampai V ini perlu waktu, karena menyangkut orang, menyangkut pejabat struktur yang difungsionalkan. Penilaian kenaikan pangkat juga menjadi faktor,” kata Tjahjo kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Kementerian PANRB telah meminta masing-masing K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap satuan kerja yang jabatan strukturalnya memungkinkan untuk dipangkas. Tjahjo berharap pemetaan tersebut selesai pada awal 2020, untuk kemudian dibahas mengenai penghitungan beban angka kredit bagi ASN.

“Untuk tahap yang lebih panjang, tentang bagaimana penjenjangannya, bagaimana angka kreditnya supaya bisa naik pangkat tapi tidak mengurangi penghasilan dan tetap sukses berinovasi, itu perlu waktu yang panjang,” ujar Tjahjo.

Rapat KPBRN, yang dipimpin untuk pertama kalinya oleh Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah KPBRN, dihadiri pula oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin