Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pengadilan rakyat terkait kasus 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda, bukanlah pengadilan seperti pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum. Pengadilan tersebut hanya pengadilan simbolik.
“Sidang itu semacam simbolik, bukan pengadilan seperti biasa,” kata JK di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).
Sidang tersebut merupakan gagasan sejumlah aktivis asal Indonesia, terkait peristiwa 1965. JK pun mengingatkan bahwa pemerintah lah yang jadi korban dalam peristiwa 1965 itu.
“Jadi yang pertama kali korban itu adalah jenderal kita,” kata dia.
JK pun memastikan tak ada keterlibatan terkait konflik horizontal yang terjadi antara kelompok masyarakat dengan pendukung PKI setelah penculikan para jendreal.
“Jadi pemerintah tentu tidak meminta maaf atas hal-hal itu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu