Wakil Presiden Jusuf Kalla

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sudah kewajiban dan tugas aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan bagi penyidik-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Siapa saja pejabat atau petugas negara yang mengalami musibah atau terancam, itu kewajiban polisi untuk menjaga keamanannya, siapa pun itu,” kata Wapres di Jakarta, Kamis (13/4).

Hal itu disampaikan Wapres terkait dengan insiden penyiraman air keras yang dialam penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal pada Selasa (11/4) usai shalat subuh.

Menurut Wapres, pemerintah tidak perlu membuat regulasi baru terkait perlindungan untuk aparat hukum seperti penyidik KPK. Karena itu polisi diminta meningkatkan pengamanan.

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara, usai menjalankan shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby