Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 secara simbolis melalui konferensi video dari kediaman resminya.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” kata Wapres dalam sambutannya di Jakarta.

Wapres menjelaskan pemberian penghargaan dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah masa pandemi COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana mengatakan KIP melakukan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan memperoleh nilai sebesar 71,37 secara keseluruhan.

“Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional Tahun 2021 diperoleh sebesar 71,37 dan ini menunjukkan hasil pelaksanaan KIP di Tanah Air berada pada posisi sedang,” kata Gede.

Hasil monitoring dan evaluasi (monev) pada 2021 juga mengalami penurunan jumlah badan publik, dari berjumlah 348 badan publik di 2020 menjadi 337 badan publik.

Dari hasil monev terhadap 337 badan publik tersebut, KIP mencatat klasifikasi Informatif sebanyak 83 badan publik, Menuju Informatif sebanyak 63 badan publik, Cukup Informatif sebanyak 54 badan publi, Kurang Informatif sebanyak 37 badan publik dan Tidak Informatif sebesar 100 badan publik.

Sementara itu, di kategori kementerian, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan klasifikasi Informatif diberikan kepada tiga kementerian terbaik, yakni Kementerian Pertanian (99,29), Kementerian Komunikasi dan Informatika (99,21) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (98,10).

Di kategori pemerintah provinsi, tiga peraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan klasifikasi Informatif ialah Jawa Tengah (98,17), Aceh (96,93) dan Nusa Tenggara Barat (96,77).

Di kategori partai politik, terdapat empat parpol dengan klasifikasi Informatif, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem dan PDI Perjuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
A. Hilmi