Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan ada menteri di bawah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang sering tidak hadir saat diundang rapat oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

“Kalau jaman dulu menko ada tiga, sekarang justru ada empat menko di Kabinet (Kerja) ini. Khususnya (bidang) maritim, ada menko-nya walaupun kadang-kadang menterinya tidak datang (rapat) kalau diundang Menko Maritim memang,” kata Wapres Jusuf Kalla dalam Diskusi Business Lunch “Waspada Ekonomi Indonesia di Tahun Politik” di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (2/8).

Wapres tidak merinci lagi nama menteri-menteri yang sering absen rapat di bawah pimpinan Menko Maritim Luhut Panjaitan. Wapres menegaskan pentingnya koordinasi di antara para menteri Kabinet Kerja, khususnya di bidang maritim dan perikanan, yang ditangani lintas kementerian.

Untuk urusan perikanan, Wapres menjelaskan, tidak hanya ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi juga oleh kementerian lain yang terkait, seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa mengatur agar penangkapan ikan secara ilegal tidak lagi terjadi di perairan nusantara, tetapi Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga juga berperan dalam memberikan dana bagi nelayan-nelayan kecil.

“Koordinasi itu sangat penting, karena dianggapnya agak ruwet maka kita memperbaiki koordinasi itu. Katakanlah Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengurus bagaimana ikan, ‘illegal fishing’ dan sebagainya, “tapi Menteri Koperasi dan UKM juga mendanai nelayan-nelayan kecil,” jelas Jusuf Kalla.

Selain itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga berperan dalam mengatur ekspor dan impor ikan di Tanah Air.

“Mendag juga mengatur ekspor perikanan, Menteri Perindustrian juga mengatur tentang industri perikanan. Jadi memang banyak sekali yang terlibat di situ. Angkatan Laut juga pasti menjaga supaya tidak ada ‘illegal fishing’,” ujar Wapres.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: