Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan sistem pengawasan di Indonesia terlalu banyak, namun masih ditemukan penyimpangan.

“Kita mempunyai enam jalur pemeriksaan, tapi kenapa tiap hari masih kita dengar adanya bupati, wali kota juga gubernur atau menteri yang diperiksa oleh KPK dan sebagainya, ada di kepolisian ada di kejaksaan,” kata Wapres di Jakarta, Kamis (30/11).

Hal itu disampaikan Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2017 yang digelar Kementerian Dalam Negeri diikuti para gubernur, bupati dan wali kota serta inspektorat.

Wapres mengatakan, seperti pengawasan di daerah dilakukan oleh pengawas internal, lalu pengawasan juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga dilakukan aparat penegak hukum.

“Ini menandakan sistem kita jalan. Tapi keluhan dari daerah-daerah, bupati, gubernur sudah diperiksa BPK, diperiksa KPK, diperiksa polisi sehingga bisa habis waktu banyak untuk diperiksa. Karena itulah maka dibutuhkan koordinasi,” ujar Wapres, menegaskan.

Untuk itu, pada Rakorwasdanas tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

MoU tersebut dilakukan antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Wapres juga mengatakan bahwa pengawasan bukan hanya mencari yang salah, tapi bagaimana memperbaiki yang salah.

“Efeknya juga adalah banyak pemerintah daerah juga pusat yang terlalu khawatir sehingga sulit mengambil kebijakan dan selalu berakibat kelambatan, atau kadang-kadang malah cepat mengambil kebijakan selama ada sesuatu. Mau Pilkada biasanya izin-izin tambang bertebaran,” tambah dia.

Karena itu Wapres mengharapkan kerja sama antara tiga lembaga penegak hukum tersebut dapat memberikan pendidikan sistem pengawasan yang baik.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: