Reklamasi merupakan metode utama Cina dalam rangka meluaskan ruang hidupnya di Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Warga Jakarta menganggap reklamasi di Teluk Jakarta merupakan banyak kepentingan bagi penguasa. Terlebih, kebijakan masalah lahan yang seharusnya untuk rakyat malah sebaliknya hal itu justru menjadi arena perebutan tender.

“Menurut saya, reklamasi itu terlalu banyak unsur politis di dalamnya, seperti, kebijakan terkait perluasan lahan, yang seharusnya ditujukan untuk rakyat, malah jadi arena perebutan ‘tender’. Siapa pun yang menang, tetap saja rakyat yang jadi korban, kecuali rakyat yang mampu menikmati lahan reklamasi itu,” kata warga Jakarta Dicky Rezhari, ketika ditemui di Jakarta, Senin (30/10).

Menurut undang-undang, kata dia, reklamasi adalah kegiatan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan, yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan dan reklamasi juga dapat disebut sebagai penimbunan areal dalam skala relatif luas hingga sangat luas di daratan maupun di perairan untuk rencana tertentu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada 17 Oktober 2017 menegaskan bahwa reklamasi di Teluk Jakarta akan dihentikan.

Sementara itu, pada 7 Oktober 2017, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mencabut moratorium reklamasi sehingga pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta dapat dilanjutkan, karena semua permasalahan telah diselesaikan dan pengembang telah memperbaiki persyaratan administrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara