Jakarta, Aktual.com – Warga memprotes atas bau busuk yang ditimbulkan pabrik pengelola ubi casesa berlokasi di Desa Kenanga, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami sudah adakan pertemuan dengan pihak pabrik, mereka diwajibkan bisa menyelesaikan masalah dalam waktu paling lama empat bulan,” ujar Sekretaris DPC PKB Bangka yang juga tokoh masyarakat Kenanga, Subhan di Sungailiat, Sabtu (17/2).

Menurutnya, jadwal penyelesaian mulai Oktober 2017 lalu hingga akhir Februari ini, mestinya sudah tidak jadi persoalan di masyarakat.

“Tapi sampai hari ini masih ada bau busuk limbah pengolahan yang ditimbulkan pabrik,” katanya.

Subhan mengatakan keputusan sebelumnya hasil kesepakatan bersama lurah, perwakilan pabrik dan tokoh masyarakat. Pihak pabrik diberikan waktu hingga 25 Februari ini.

Sementara Ketua DPRD Bangka, Parulian,mengungkapkan tidak bisa berbuat banyak lagi. Karena untuk menyelesaikan masalah ini sudah beberapa kali duduk bersama dengan pemerintah daerah.

“Usul dan saran sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah. Tapi sampai sekarang warga masih protes,” kata Parulian.

Ia menambahkan kebijakan ada di tangan pemerintah daerah, mulai dari izin pendirian, aktifitas pabrik hingga pencabutan izin serta penutupannya.

“Kebijakan ada di pemerintah daerah, kalau pun harus ditutup itu kebijakan pemerintah. Kami sudah berusaha meneruskan keluhan warga selama ini, kita tunggu saja hingga akhir bulan bagaimana proses selanjutnya,” jelasnya. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka