Jakarta, Aktual.com — PT Pelayanan Listrik Nasional Bright Batam menilai warga Kota Batam Kepulauan Riau lebih menyukai listrik pra bayar, berdasarkan banyaknya permintaan pemasangan listrik prabayar ketimbang listrik reguler.

“Warga Batam lebih suka listrik prabayar. Warga berbondong-bondong pasang yang prabayar,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bright PLN Batam, Agus Subekti di Batam, Jumat (11/9).

Sejak diberlakukan beberapa tahun yang lalu hingga kini, anak perusahaan PLN Persero itu tidak menemukan masalah dengan listrik prabayar.

Listrik dengan sistem prabayar dianggap lebih cocok, karena kebanyakan penduduk Batam tinggal dengan menyewa rumah atau kos-kosan.

“Pelanggan utamanya kos-kosan. Karena di Batam penduduknya cenderung mengontrak rumah. Kalau listrik reguler, saat pengontrak pindah, pemilik rumah ditinggali tagihan yang belum dibayar. Mereka mengadu ke PLN, PLN enggak tahu,” kata dia.

Meski begitu, Bright PLN Batam tetap memberikan kebebasan kepada pelanggan untuk memilih menggunakan listrik reguler atau listrik prabayar.

Ia mengatakan, marketing Bright PLN Batam memberikan pertimbangan kepada pelanggan, sistem yang cocok untuk digunakan, kemudian pelanggan memutuskan.

“Tetap ‘optional’, selektif marketing. ‘pre paid’ diberikan kepada pelanggan yang suka lupa bayar,” kata dia.

Mengenai harga, ia meyakinkan pada akhirnya tarif listrik prabayar dengan listrik reguler sama saja.

Harga listrik prabayar per satuan listrik memang lebih mahal, namun pelanggan tidak dikenakan abudemen seperti halnya listrik reguler.

“Kalau pre paid per KWH lebih mahal, sekira Rp1.200 per KWH. Sedangkan reguler sekira Rp600 per KWH, tapi ada beban ‘fix cost’ Rp57.000,” kata dia.

Dan bila ditotalkan pemakaian per 100 KWH, maka akan sama saja.

Dibandingkan dengan harga di Jakarta, tarif listrik di Batam memang lebih murah, karena listrik Batam dikelola swasta, yang tidak menggunakan Tarif Dasar Listrik.

Namun, pajak jalan umum di Batam lebih tinggi dibanding daerah lain, yang hanya 2,4 persen. PPJU di Batam untuk masyarakat umum sebesar 6 persen dan untuk industri sebesar 3 persen dari tagihan, kata Agus lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka