Jakarta, Aktual.co —Gugatan warga Bekasi atas iklan viral Indosat yang dianggap melecehkan, akhirnya berakhir damai. Enam elemen yang mengatasnamakan warga Bekasi akhirnya mencabut gugatan.
“Berkas gugatan mereka terhadap Indosat telah resmi dicabut pada Jumat (23/1) lalu,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, di Bekasi, Senin (26/1).
Dengan dicabutnya berkas gugatan Nomor LP/46/K/I/2015/SPKT/Resta Bks Kota, kasus dianggap berakhir secara damai. 
“Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Bekasi Kota menghentikan proses hukum terkait iklan viral Indosat bertema `Liburan Ke Aussie Lebih Mudah Dibanding Ke Bekasi,” kata dia.
Dikatakan Siswo, pencabutan gugatan itu dilakukan enam orang yang mewakili pelapor dari enam organisasi pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi.  “Kalau pelapor mencabut laporan, ya proses hukumnya tidak diteruskan. Itu kan delik aduan.” 
Namun demikian, Siswo mengaku tidak mengetahui kesepakatan seperti apa yang membuat kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Secara terpisah, salah satu perwakilan pelapor dari organisasi pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bekasi, Dadang, membenarkan pencabutan laporan tersebut. Dia mengatakan telah terjadi kesepakatan antara manajemen Indosat bahwasanya tidak akan mengulangi lagi penayangan iklan tersebut.
“Manajamen Indosat juga berjanji tidak akan mengulangi penayangan iklan tersebut, sehingga kita sepakat,” kata Dadang.

Artikel ini ditulis oleh: