Jakarta, Aktual.com – Isu akan dibongkarnya rumah warga usai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar (SPB) oleh Kepala Camat Tebet, pada 4 Januari 2016 lalu, membuat beberapa warga memilih membongkar rumahnya sendiri ketimbang rumahnya dibongkar oleh pemerintah.
“Karena banyak yang bingung udah ada SPB terus mau pada gimana, jadi kita rata-rata pada bongkar sendiri daripada dibongkar pemerintah. Jadi sisa-sisa bongkarannya masih bisa dijual lagi,” ucap Ketua RT 15/10, Husen kepada Aktual.com di rumahnya, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
Husen menambahkan, bahwa dari hasil penjualan tersebut, digunakan warga untuk menyewa mobil dalam mengangkut barang-barangnya ke tempat tinggalnya yang baru.
“Jadi banyak warga dari hasil jualnya itu dipake buat nyewa mobil buat ngangkut barang-barangnya ke rusun, ada juga yang tempat lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Husen mengatakan jika sebagian warga yang masih menetap mengaku pasrah jika rumahnya digusur oleh pemerintah.
“Yah, warga dah tinggal nunggu aja digaruk rumahnya ama becko,” tuturnya.
Namun, Husen menambahkan jika masih ada beberapa warga yang masih berjuang atas ganti rugi dalam penggusuran tersebut dengan bantuan dari warga RW 10 dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ).
“Jadi, sekarang ini ada warga berjuang dengan Tim (RW) 10 dan dibantu LBHJ untuk meminta mediasi yang adil,” ucap Husen.
Husen pun menjelaskan, bahwa warganya tidak menolak penggusuran warga yang mengatasnamakan pembangunan, namun Husen atas nama warga meminta kepada pemerintah untuk dapat memenuhi proses ganti rugi rumah mereka yang terkena penggusuran.
“Warga sebetulnya mau digusur, ini juga kan buat kebaikan mereka juga untuk umum. Tapi ini kan gak ada ganti ruginya. Padahal pidatonya Jokowi (Presiden Joko Widodo) saat masih jadi Gubernur (DKI Jakarta), kandang ayam aja diganti,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: