“Karena saya meninggalkan anak di sekolah dan sudah masuk jam pulang, saya kembali memberikan uang. Namun terdapat kesalahan nama, sehingga saya minta diperbaiki, namun oknum tersebut meminta uang Rp100 ribu lagi untuk perbaikan,” kata dia.

Sudah dikasih tapi minta kembali untuk biaya tanda tangan kepala dinas, terpaksa dikasih kembali.

“Namun, saat selesai ada kesalahan dan meminta untuk diperbaiki, malah meminta kembali biaya yang sama Rp100 ribu,” kata dia.

Meskipun terpaksa mengambil jalan pintas, ujar dia, keberadaan calo tersebut seharusnya dibersihkan dari Disdukcapil setempat karena merugikan terutama bagi warga yang terburu-buru dan ingin proses cepat.

Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Disdukcapil Cianjur Ahmad Husein mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah memungut biaya dari warga pemohon pengurusan administrasi kependudukan.

Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemkab dan Polres Cianjur telah melakukan razia terhadap calo yang masih berkeliaran di lingkungan kantornya.

Artikel ini ditulis oleh: