Terlebih tidak ada niatan dari warga ataupun potensi untuk melakukan tindak kekerasan dalam pengaduan ini.
“Ini pertama kali terjadi ya, saya baru ngalamin kayak gini sekarang. Ini sudah termasuk menghalangi orang untuk mencari keadilan, gak boleh dong orang mengadu tapi dihalang-halangi,” kata Tigor.
“Nanti jadi kebiasaan tuh orang mau mengaduk ke polisi atau ke mana nanti dihadang, ini suatu kemunduran dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.
Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan