Jakarta, Aktual.com — Warga di kawasan Kuin Selatan, Banjarmasin Utara, nyaris menghakimi pencuri kendaraan bermotor yang diketahui milik anggota Polda Kalsel.

“Sepeda motor milik polisi itu terparkir di depan toko DVD. Namun, kuncinya tertinggal di kendaraan dan hampir saja hilang dicuri pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Pol. Sunarto di Banjarmasin, Kamis (17/12).

Pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku itu, kata dia, terjadi pada hari Selasa (15/12) malam di kawasan Kuin Selatan. Untuk nama pelaku yang diketahui baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor itu bernama Rasyidi 30 tahun, warga Jalan Alalak Utara RT 11 Banjarmasin Utara.

Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan itu berjenis Yamaha Xeon GT DA 6699 CA milik korban anggota polisi bernama Dody S.

“Dari keterangan yang kami dapat, pelaku Rasyidi sempat dikejar korban dan masyarakat setempat. Setelah tertangkap, massa akan menghakimi pelaku. Namun, korban yang juga seorang polisi itu menyelamatkannya,” tutur Kanit Reskrim Polsekta setempat.

Setelah emosi warga dapat diredam, korban langsung membawa pelaku ke Polsekta Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini korban ditahan di Polsekta dan diproses sesuai dengan aturan hukum serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Hasil penyidikan sementara tersangka Rasyidi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman di atas lima tahun.

Sementara itu, tersangka Rasyidi, saat di ruang penyidik, mengatakan bahwa dirinya mencuri sepeda motor karena habis bertengkar dengan istri dan langsung meminum obat zenit sebanyak delapan butir.

Saat keluar rumah dan jalan-jalan tak tentu tujuan melihat sepeda motor dan kuncinya tertinggal. Agar mendapatkan uang cepat, dia mencuri motor tersebut.

“Masalah ekonomi di rumah dan istri marah-marah terus karena saya pengangguran dan tidak punya duit akhirnya saya nekat mencuri sepeda motor itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu