Pontianak, Aktual.com – Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak bercanda tentang “bom” di lingkungan bandara, seperti kasus FN pada Senin (28/5) malam sehingga terjadi kekacauan.
“Saya imbau masyarakat untuk tidak bercanda tentang apa pun, apalagi terkait bom di lingkungan bandara,” kata Wawan Kristyanto di Pontianak, Selasa (29/5).
Ia menjelaskan, bergurau atau bercanda terutama di kawasan bandara terkait masalah bom, karena hal itu dianggap ancaman, sehingga bisa diancam pidana.
Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di cabin pesawat tersebut.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta mengatakan, penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 687 yang sempat tertunda keberangkatannya dari Bandara Supadio Pontianak tiba di Soekarno – Hatta pada Senin (28/5), sudah berangkat kembali pukul 21.45 WIB dan tiba di Cengkareng pukul 23.10 WIB.