Jakarta, Aktual.co —Warga DKI meminta Pemprov DKI menyosialisasikan perbedaan jenis sampah di tempat sampah yang tersebar di DKI Jakarta. Yaitu antara sampah organik, anorganik serta bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Pemerintah harus melakukan sosialisasi agar masyarakat seperti saya dapat membuang sampah sesuai dengan jenisnya,” kata salah seorang warga, Nasro, di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (25/4).
Diakuinya, sampai saat ini dia tidak tahu jenis-jenis sampah di tempat pembuangan. Oleh karena itu pemerintah bisa memberikan sosialisasi terkait hal ini melalui berbagai cara.
“Misalnya melalui televisi, spanduk-spanduk, maupun dimulai dari sekolah-sekolah,” ujar dia.
Zamzam, warga Jakarta lain yang ditemui di daerah Cililitan, jakarta Timur, juga meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait cara membedakan jenis sampah.
“Banyak yang tidak tahu, termasuk saya. Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi tentang hal ini, melalui media yang bisa diakses oleh masyarakat luas,” katanya.
Senada dengan Nasro dan Zamzam, Toha, seorang penduduk Jakarta lain yang ditemui di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, mengaku tidak mengetahui bagaimana cara membedakan sampah.
“Saya tidak tahu bedanya. Yang penting saya membuang sampah sesuai tempatnya,” tutur Toha.
Dari pantauan di tempat-tempat sampah yang ada di jalan-jalan Ibu Kota, seperti di daerah Juanda, sekitar Jalan M.H. Thamrin, kawasan Cawang, dan lain-lain, yang dipisahkan berdasarkan tiga jenis sampah, organik, anorganik dan bahan berbahaya dan beracun (B3), tidak terisi sampah yang seharusnya.
Tempat sampah organik, yang seharusnya tempat buangan bahan-bahan yang berasal dari manusia, hewan maupun tumbuhan, terisi plastik, kertas, kaleng, dan lain-lain. Begitu pula yang terjadi dengan tempat sampah khusus bahan anorganik, yang seharusnya terisi bahan-bahan nonhayati dan tempat sampah untuk limbah B3.
Di tempat terpisah, pengamat lingkungan dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Sahala Simatupang mengatakan pembedaan jenis sampah sebenarnya memiliki tujuan yang baik, yaitu agar pengelolaannya bisa lebih efektif, dalam kaitannya untuk memberikan manfaat masyarakat.
“Kalau sampah organik bisa dijadikan pupuk, sampah anorganik untuk didaur ulang dan B3 bisa dibuang karena membahayakan lingkungan serta manusia,” kata Sahala ketika ditemui Antara di kantornya.
Namun, menurut dia, pemisahan itu tidak efektif jika masyarakat tidak mengetahui cara membedakan jenisnya dan pemerintah sendiri masih mencampur sampah-sampah tersebut di tempat pembuangan sementara dan tempat pembuangan akhir.
“Jika memang mau efektif, sebaiknya seharusnya pemerintah meningkatkan sosialisasi ke masyarakat dan sampah itu dipisahkan hingga ke TPS/TPA, sampai ke pengolahannya. Kalau sampah organik bisa dijadikan pupuk, sampah anorganik untuk didaur ulang dan B3 bisa dibuang karena membahayakan lingkungan serta manusia,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















