Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede

Jakarta, Aktual.com-Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mendorong instansi terkait untuk dapat memberikan pelayanan kependudukan secara maksimal utamanya pada kegiatan perekaman data e-KTP bagi warga yang hingga kini belum melakukan perekaman  khususnya ditujukan bagi warga yang sudah menginjak umur 17 tahun.

Pelayanan perekaman e-KTP dan layanan kependudukan lainnya kata Mangara merupakan kewajiban pemerintah.

Dirinya berharap kepada warga yang belum merekam agar dapat langsung mendatangi pelayanan tersebut yang ada di kelurahan terdekat. Jika hal tersebut mengalami kendala jika datang di hari kerja agar bisa menyesuaikan dengan jadwal layanan jemput bola.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs