Jakarta, Aktual.co — Warga Kampung Pulo Jakarta Timur kecewa dengan pernyataan Plt Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan Pemprov DKI hanya akan memberi uang kerohiman saja bagi warga yang terkena proyek Normalisasi Sungai Ciliwung. 
Ketua Tim Solidaritas Masyarakat Peduli Normalisasi Sungai Ciliwung Wawan Setiawan (36) mengatakan, sebenarnya warga tak keberatan direlokasi, asal ganti ruginya sesuai dan masuk akal.
Sedangkan dari informasi yang didapatnya, dituturkan Wawan, warga cuma akan dibayar antara dua hingga empat juta rupiah saja oleh Pemprov DKI.
“Meski kita difasilitasi untuk menempati rumah susun, tetapi kan nantinya harus bayar 400 ribu perbulan. Jadi ya warga banyak yang gak mau. Kita bukan hewan yang bisa ganti rugi seenaknya,” ujarnya, kepada Aktual.co, Kamis (6/11).
Yang membuat warga kecewa, ujarnya, karena awalnya mereka dijanjikan mendapat ganti rugi. Di mana pengukuran sudah dilakukan di 213 rumah dan bangunan oleh Badan Pertanahan DKI.
“Tetapi nyatanya apa. Kita dapat kabar bahwa pak Ahok bilang warga akan mendapatkan uang kerohiman saja, lalu apa gunanya pengukuran bangunan tersebut?” keluhnya.
Diakuinya, warga pun kecewa bila hanya diganti dengan uang kerohiman saja. Karenanya, hingga saat ini mereka masih menunggu kejelasan keputusan dari pihak kelurahan dan kecamatan Jatinegara perihal uang kerohiman.
“Intinya kita meminta kepada pak Ahok agar diperhatikan secara bijak dalam sisi kemanusian. Kita ini bukan warga liar, kita punya KTP Jakarta kok,” keluhnya.
Sedangkan Ahok saat ditanya mengenai soal ganti rugi bagi warga Kampung Pulo, diketahui malah menganggap tuntutan  itu adalah tidak masuk akal. Karena mantan Bupati belitung Timur itu menilai warga selama ini menempati lahan milik Pemprov DKI.
Ketimbang memberi ganti rugi, kata Ahok, Pemprov DKI akan memberikan uang kerohiman saja ke warga yang sudah tinggal dalam waktu lama di Kampung Pulo.
Meskipun di Peraturan Gubernur sudah disepakati bahwa tidak ada kebijakan uang kerohiman.
“Tapi kita temuin kasus mereka udah tinggal berpuluh puluh tahun, ada yang ngaku punya surat juga. Nah makanya kita bayar,” ujarnya di Balaikota, Rabu (5/11) kemarin.
Meski menyetujui memberi uang kerohiman, Ahok sendiri mengaku merasa lucu karena surat yang dimiliki warga sebagai dasar untuk meminta ganti rugi juga ‘surat bodong’ yang didapat lewat ‘bawah tangan’.
“Lucu juga kan surat yang belinya di bawah tangan itu bisa jadi patokan. Masa jual tanah negara bisa dapat ganti rugi. Nah itu yang jadi masalah.”

Artikel ini ditulis oleh: