Jakarta, Aktual.com – Warga di Jalan Cempaka Baru 1, RT 015 RW 003, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat mengeluhkan renovasi salah satu sekolah swasta yang menutup akses jalan keluar-masuk warga.

Ada dua rumah yang akses masuknya tertutup dinding beton dari sekolah yang direnovasi menjadi dua lantai itu, salah satunya milik  Wiwiek Dwiyati (56). Wiwik minta pihak sekolah membuatkan akses keluar-masuk bagi dua Kepala Keluarga itu.

“Ini awalnya dibangun dua tahun yang lalu. Kami sudah pernah minta akses buat warga diberikan. Pernah dikasih satu meter, tapi akhirnya disegel oleh Dinas Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan). Sejak disegel itu, gerbangnya ditutup terus kami ya jalur keluar masuk pun susah, sudah seperti di penjara,” kata Wiwiek saat ditemui di kediamannya, Rabu(26/8).

Setelah dua tahun disegel, tiba-tiba pembangunan sekolah itu kembali dilanjutkan oleh Yayasan Perguruan Nasional (Pergunas) 1 sejak awal Agustus 2020.

Akses keluar-masuk bagi Wiwiek dan satu keluarga lainnya pun yang sebelumnya telah sulit bahkan menjadi lebih sulit akibat dilanjutkannya pembangunan sekolah itu.

“Ga cuma akses keluar-masuk, itu saluran air yang ada di bagian bawah bangunan yang dari dulu sudah di situ ikut di tutup juga sama mereka aksesnya. Akhirnya saya jadi bikin lagi, gali lagi sendiri,” kata Wiwiek.

Wiwiek menceritakan pembangunan sekolah itu kembali dilanjutkan usai perwakilan dari yayasan sekolah itu menemuinya dan memberitahu secara sepihak terkait pembangunan tempat belajar-mengajar itu.

“Ada orang yayasan yang datang tiba-tiba bilang ini jalur akses keluar-masuk kami mau ditembok,” ujar Wiwiek dengan suara bergetar.

Wiwiek mengatakan sebenarnya sudah banyak warga yang melakukan komplain atas pembangunan gedung bertingkat itu namun hal itu tidak digubris.

“Kami minta (Pemkot) meninjau ulang pembangunan tersebut agar warga mendapatkan akses jalan seperti dulu,” ujar Wiwiek.

Sementara itu, Lurah Cempaka Baru Cheriadi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan mediasi antara pihak warga dan Yayasan Pergunas 1 terkait pembangunan gedung dua lantai itu.

Namun sayangnya mediasi itu tidak menemukan titik terang dan pembangunan tetap dilanjutkan oleh yayasan sekolah.

“Katanya pihak ibu Wiwiek mau minta kaji ulang terkait pembangunan itu. Sempat di segel tapi segelnya sudah tidak ada karena infonya sudah dapat izin pembangunan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pemerintah Kota Jakarta Pusat,” ujar Cheriadi.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i