Jakarta, Aktual.co — Warga Kota Cirebon, Jawa Barat, minta Pemerintah Daerah segera menertibkan tempat penjualan minuman keras di kawasan terminal Harjamukti dan jalan Ahmad Yani.
Tokoh Masyarakat Kota Cirebon Rusmana mengatakan, pedagang minuman keras kerap mencampur minuman dengan berbagai bahan kimia. Apalagi konsumennya banyak pelajar, jika dibiarkan akan merusak generasi bangsa.
Dia menegaskan, Perda anti minuman keras yang dikeluarkan oleh Pemkot Cirebon harus segera diterapkan, sehingga Cirebon bersih dari minuman keras jenis oplosan.
Sementara itu Giman warga di jalan Ahmad Yani By Pass Cirebon menuturkan, sejumlah warung penjualan minuman keras oplosan tetap menjajakan dagangan mereka, meski sering dirazia. Pembelinya terus berdatangan terutama kalangan pelajar.
“Jika Pemkot Cirebon tidak membongkar warung tempat jual miras oplosan warga akan menutup sendiri karena mereka kesal setelah mabuk sering menggangu masyarakat di Ahmad Yani,” katanya.
Dia menyebut, meski Polresta dan Satpol PP Pemerintah Kota Cirebon kerap melakukan razia rutin, namun hal tersebut hanya sementara, setelah itu minuman keras oplosan kembali dijual.
“Razia minuman keras di Kota Cirebon rutin dilaksanakan terutama kawasan terminal Harjamukti dan jalan Ahmad Yani hingga Kalijaga perbatasan, polisi minta masyarakat selalu memberikan informasi, untuk memudahkan petugas,” kata Kasat Sabhara AKP Nana.
Dia menuturkan, pihaknya berjanji akan menindak tegas pedagang minuman keras di Kota Cirebon karena keberadaan mereka mersahkan warga, butuh sinergitas menekan peredaran barang haram tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















