Yerusalem, Aktual.com – Keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran dari rumah mereka di Yerusalem menolak kompromi pengadilan Israel dalam pertempuran hukum yang berlangsung lama dengan pemukim Yahudi, kata salah seorang anggota keluarga, Selasa (2/11).
“Warga Sheikh Jarrah menolak usulan permukiman,” kata anggota keluarga sekaligus pegiat media sosial Mohammed El-Kurd tweeted, merujuk pada lingkungan Yerusalem Timur lokasi rumah tersebut.
Pada Mei sengketa tentang kemungkinan pengusiran empat keluarga Palestina memicu ketegangan di Yerusalem yang berujung pada perang 11 hari antara milisi Palestina dan Israel di Jalur Gaza.
Keluarga Palestina melayangkan petisi kepada Mahkamah Agung Israel untuk mendengarkan banding mereka terhadap putusan pengadilan yang lebih rendah.
Pengadilan mendukung pemukim yang mengeklaim bahwa rumah mereka dibangun di lahan yang pernah dimiliki oleh orang Yahudi.
Menghadapi penggusuran, keluarga-keluarga tersebut mempertimbangkan kompromi Mahkamah Agung untuk memberikan mereka status “dilindungi” sebagai imbalan atas pengakuan kepemilikan pemukim. (Reuters)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin