Jakarta, Aktual.com – Kawasan Pasar Ikan dan Akuarium di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara rencananya mulai diratakan pada Senin (11/4) besok pagi. Sebab itulah, ratusan warga berbondong mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan jatah rumah susun (rusun) yang disediakan Pemprov DKI.
Namun, nampaknya meskipun warga telah mendapatkan jatah, mereka tetap juga terlantarkan karena tak dapat menempati rusun yang dijanjikan oleh Pemprov.
“Katanya rumah susun siap, rumah susun ada. Tapi kan kita bicara fakta. Karena di (rusun) Marunda masih ada yang terlantar,” ungkap Kepala Rw 4, M. Asfa kepada Aktual.com, Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (10/4) malam.
Dari penuturan Asfa yang menemani warganya pindah ke rusun, sebanyak 11 KK terlantar di Rusun Marunda.
“Barang-barangnya sudah turun tapi belum bisa masuk,” tambahnya.
Selain hal tersebut, Asfa juga menambahkan, bahwasanya warga mendapatkan kesulitan saat ingin mendapatkan kunci rusun. Dimana petugas pos pengambilan nomor rusun memberikan syarat yang memberatkan warga dengan meminta warga yang ingin mendapatkan jatah harus memiliki surat PBB yang namanya sesuai dengan KTP dan KK.
“Tapi di Pasar Ikan khususnya Akuarium itu balik nama PBB sejak tahun 2000 itu tidak dilayani. Jadi sekarang, PBB itu namanya banyak yang tidak sama,” tuturnya menceritakan keluhan warganya.
“Padahal, mereka itu punya rumah di sini,” tambah dia.
Di tempat yang sama, Aktivis Sosial, Ratna Sarumpaet mengatakan, jika fakta tersebut membuktikan bahwasanya Pemprov DKI sama sekali tidak mempersiapkan warganya sendiri untuk mendapatkan penggantian tempat tinggal.
“Itu yang sedikit aja gak ketampung. Apalagi ini, semuanya digusur. Gimana, masyarakat mau tinggal di mana?!” sambung dia menimpali Asfa.
Sebagai informasi, terdapat 1728 KK yang rencananya dipaksa angkat kaki dari kampungnya. Namun, dari dua rusun utama yang disiapkan pemerintah hanya dapat menampung 350 KK saja, yakni Rusun Rawa Bebek sebanyak 250 unit dan Marunda dengan 100 unit.
Artikel ini ditulis oleh: