Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar membeli gas subsidi atau tabung tiga kilogram di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang memang menyediakan penjualan gas subsidi.
“Saya imbau masyarakat beli gas subsidi di SPBU-SPBU yang ada di Kota Pontianak saja, karena harganya pasti sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (8/1).
Menurut dia, dengan membeli gas di SPBU maka harga yang dijual tidak akan naik, karena tidak mungkin SPBU menjual di atas HET.
“Saya berharap PT Pertamina juga menjaga stok gas bersubsidi agar tetap cukup sehingga tidak memicu kenaikan harga akibat kurangnya stok,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Pontianak dengan adanya kenaikan harga gas non subsidi, maka masyarakat yang sebelumnya menggunakan gas non subsidi akan beralih ke gas subsidi, sehingga itu yang perlu diantisipasi oleh pemerintah.
Pemkot Pontianak dalam hal ini hanya mengawasi distribusi gas subsidi.
Sebelumnya, Marketing Branch Manager Pertamina Kalbar Teng, Eko Harjito menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa skorsing kepada agen yang menjual gas bersubsidi atau gas tabung tiga kilogram di atas HET yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Sudah ada tiga agen penjualan gas bersubsidi yang kami berikan sanksi skorsing, yakni berupa sanksi tidak dikirim pasokan gas selama satu bulan,” katanya.
Eko menjelaskan tiga agen gas tabung tiga kilogram tersebut yang diberikan sanksi itu, dua diantaranya berada di Kabupaten Sambas, berupa tidak dilakukan pengiriman atau pasokan gas subsidi selama satu bulan.

Artikel ini ditulis oleh: