Beranda Lensa Aktual Flash Photos Warga Rembang Unjuk Rasa di PTUN Semarang Flash Photos Warga Rembang Unjuk Rasa di PTUN Semarang 4 Mei 2016, 16:03 Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) saat menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jateng, Rabu (4/5). Mereka menyerahkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke PTUN Semarang tentang kasus izin lingkungan penambangan pabrik semen di Kabupaten Rembang yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Gubernur Jateng selaku tergugat I dan PT Semen Indonesia tergugat II di tingkat banding dan kasasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16. *** Local Caption *** 1 dari 4 Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berjalan menuju Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dengan membawa bendera merah putih dan hasil bumi, saat menggelar aksi di Semarang, Jateng, Rabu (4/5). Mereka menyerahkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke PTUN Semarang tentang kasus izin lingkungan penambangan pabrik semen di Kabupaten Rembang yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Gubernur Jateng selaku tergugat I dan PT Semen Indonesia tergugat II di tingkat banding dan kasasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16. *** Local Caption *** Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) membawa bendera merah putih dan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jateng, Rabu (4/5). Mereka menyerahkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke PTUN Semarang tentang kasus izin lingkungan penambangan pabrik semen di Kabupaten Rembang yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Gubernur Jateng selaku tergugat I dan PT Semen Indonesia tergugat II di tingkat banding dan kasasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16. *** Local Caption *** Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menata kendi saat menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jateng, Rabu (4/5). Mereka menyerahkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke PTUN Semarang tentang kasus izin lingkungan penambangan pabrik semen di Kabupaten Rembang yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Gubernur Jateng selaku tergugat I dan PT Semen Indonesia tergugat II di tingkat banding dan kasasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16. *** Local Caption *** Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) saat menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jateng, Rabu (4/5). Mereka menyerahkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke PTUN Semarang tentang kasus izin lingkungan penambangan pabrik semen di Kabupaten Rembang yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Gubernur Jateng selaku tergugat I dan PT Semen Indonesia tergugat II di tingkat banding dan kasasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16. *** Local Caption *** Artikel ini ditulis oleh:Antara ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Mahasiswa Soroti Politisasi Hukum di Pilkada Banten dengan Keprihatinan 23 November 2024, 10:34 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48 KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen 23 November 2024, 08:59 Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik 23 November 2024, 10:19 Kemenperin Ciptakan Inovasi Teknologi Pendukung Industri Hijau 23 November 2024, 15:29