Tapteng, Aktual.com – Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung akhirnya turun tangan menanggapi pemasungan dua warga Desa Aek Bontar, Kecamatan Tukka yang mengidap gangguan jiwa.

Dia mengaku sudah menginstruksikan bawahannya di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tapteng untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan. “Kalau ada waktu saya juga ke sana,” ujar Sukran kepada Aktual.com, di Tapteng, Rabu (16/3).

Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan bahwa yang bersangkutan alami gangguan jiwa, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Medan.

Kadis Sosial Kabupaten Tapteng Samosir Pasaribu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang harus mengecek kondisi kedua warga tersebut dahulu.

“Sebenarnya pemasungan, sebelum dinyatakan dokter dia gila maka tidak bisa kita tangani, karena ini kan soal kesehatan,” ujar Samosir.

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan selesai dilakukan, pihaknya tentu akan memfasilitasi pasien untuk segera dirujuk. “Kalau benar, pihak keluarga mengurus BPJS nya, kita bisa antarkan, kita tanya ke rumah sakit jiwa, ada quota atau tidak, kalau administrasi lain kita tangani,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mikdin Sihombing (30) dan Marito Panggabean (30). Penduduk Desa Aek Bontar, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, provinsi Sumatera Utara dipasung dan dirantai selama bertahun-tahun.

Keduanya, mengalami gangguan jiwa. Mikdin, pria lajang ini diserang penyakit kejiwaan itu sejak usia 22 tahun, sementara Marito, sejak usia 26 tahun. Keduanya ditempatkan di 2 gubuk kayu ber beda di kampung itu oleh pihak keluarga.

Artikel ini ditulis oleh: