Unjuk rasa sempat ricuh lantaran massa berupaya merangsek ke dalam area gedung guna bertemu Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Para pengunjuk rasa juga sempat silang pendapat dengan pihak kepolisian.

Menurut Akbar, pihaknya telah bersurat kepada Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses persidangan perkara tersebut.

“Ini sangat penting untuk menjaga integritas wakil Tuhan, yakni hakim di Pengadilan Tinggi Banten. Majelis hakim tolong dengan cermat dan teliti bahwa kami meyakini fakta hukumnya DS itu benar bersalah. Korban dalam perkara ini, Idris merupakan guru ngaji yang baik di lingkungan warga wilayah Tangerang utara,” jelasnya.

“Kami masyarakat kecil akan menjadi korban yang serupa atas perbuatan sindikat mafia tanah seperti ini, jika efek jera tak diberikan,” tandas Akbar.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin