Jakarta, Aktual.com — Sejumlah warga Desa Luworo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang menerima jatah raskin, menemukan 12 ton beras yang disalurkan dalam keadaan rusak dan tidak layak konsumsi.

Salah satu warga Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, penerima jatah raskin, Suginem mengatakan beras yang diterimanya berbau apek, kuning, dan kotor sehingga tidak mau mengonsumsi beras itu.

“Berasnya tidak layak makan. Selain apek, warnanya juga kuning dan patah-patah. Saat diterima, kami tidak tahu jika kondisi berasnya demikian. Saat dibuka di rumah, ternyata berasnya rusak,” ujar Suginem, di Madiun, Selasa (11/8).

Menurut dia, raskin tersebut dibagikan oleh petugas pada tiga hari yang lalu. Saat mengetahui raskinnya tidak layak konsumsi, ia langsung melapor ke perangkat desa setempat.

Dari perangkat desa, laporan warga tersebut dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Madiun dan Bulog setempat. Namun, hingga kini keluhan dan laporan warga tersebut belum ditindaklanjuti.

“Kami ingin beras yang jelek itu diganti. Warga juga sudah melapor ke desa, namun hingga sekarang belum diganti,” ungkap Suginem.

Kepala Urusan Kesra Desa Luworo, Citra Alifianingsih, mengatakan, dengan adanya temuan 12 ton raskin tidak layak konsumsi tersebut, membuat pihak petugas Desa Luworo menghentikan sementara pembagian raskin.

“Kami hentikan sementara pembagian raskinnya. Sedangkan raskin yang belum dibagikan ke warga, telah kami kembalikan ke Bulog,” kata Citra.

Ia mengaku, hingga saat ini belum ada beras pengganti dari Bulog Sub Divre IV Madiun yang berwenang dalam distribusi raskin di wilayah Madiun dan Ngawi.

Sementara, menanggapi temuan raskin bermutu jelek tersebut, Bupati Madiun Muhtarom meminta Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun segera berkoordinasi dengan Bulog setempat.

“Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun segera berkoordinasi dengan Bulog Madiun. Tujuannya agar beras yang jelek segera diganti,” katanya.

Sesuai jatah, jumlah warga yang menerima raskin di Desa Luworo mencapai 493 kepala keluarga. Jumlah tersebut terbagi di tiga dusun. Yakni, Dusun Luworo I mendapat jatah 92 kepala keluarga, Dusun Luworo II mendapat 201 kepala keluarga, dan Dusun Peron sebanyak 200 kepala keluarga.

Adapun, jumlah raskin yang didistribusikan untuk 493 kepala keluarga tersebut mencapai 14.790 kilogram setiap bulannya dengan harga Rp1.600 per Kilogram.

Artikel ini ditulis oleh: