Lieus menegaskan massa tidak benci pada negara China, tetapi menolak atas dugaan semua tindakan-tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Kita juga punya sejarah dengan Tiongkok, bahkan dulu ada Cheng Ho yang menurut beberapa sumber adalah seorang muslim. Kita dengan negara RRC-nya dari dulu bersaudara. Tapi sekali lagi bukan kebencian kita kepada negara itu, tapi hal-hal yang melanggar HAM, beragama itu tidak boleh dikekang dan dilarang,” ujar Lieus menambahkan.

Massa berkumpul di depan Kedubes China, untuk menuntut sedikitnya enam poin yakni mengutuk keras terhadap pemerintahan Tiongkok/China atas penindasan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, mengecam keras bahwa perbuatan yang dilakukan rezim di China tersebut adalah merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional.

Kemudian menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. mendesak organisasi kerja sama Islam (OKI), PBB dan Komnas HAM RI untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap pemerintah China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka, dan secara khusus meminta kepada pemerintah Indonesia untuk dapat menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah China dan membela nasib umat Islam Uighur.

Selain itu, menyerukan kepada Umat Islam sedunia umumnya dan khususnya Umat Islam di Indonesia untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan pertolongan bagi saudara-saudara muslim Uighur melalui cara yang memungkinkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid