Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh, namun Pemerintah Aceh seperti tidak membutuhkan masyarakat Aceh Utara dan malah menggandeng Bakrie Group untuk pengelolaan Migas tersebut.

“Kita tahu Bakrie Group pernah menimbulkan kegagalan yang luar biasa, yaitu lumpur Lapindo, bisa dipastikan mereka nantinya bukan hanya mengambil hasil migas saja, namun juga bisa membawa bencana untuk Aceh Utara,” katanya.

Keputusan menggandeng perusahaan Bakrie, kata dia, merupakan keputusan sepihak dan menyakitkan bagi Aceh Utara. “Bahkan mereka seakan tidak mau membuka peluang untuk anak Aceh dalam mengelola migas tersebut,” katanya.

Mereka pun mengancam akan menuntut gubernur Aceh ke pengadilan jika Aceh Utara tak dilibatkan sebagai operator di WK Blok B. “Kita akan tuntut, apapun ceritanya migas ini kita perjuangkan, ini punya Kabupaten Aceh Utara, bukan punya provinsi,” katanya.

Sementara itu selain tidak melibatkan Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Aceh rupanya juga tidak pernah sekalipun menyampaikan kepada DPRA terkait dengan permasalah ini. “Bahkan fungsi DPRA sebagai pengawas seakan dihilangkan, mereka tidak memberitahukan kepada DPRA ada Bakrie Group di dalamnya,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin